Beranda / SOSIAL / KPK INDEPENDEN APRESIASI LANGKAH PEMPROV RIAU DAN PEMKAB KAMPAR TINDAK LANJUTI JEMBATAN RUMBIO, KONDISI SEKOLAH, DAN PENGEMBANGAN CANDI MUARA TAKUS

KPK INDEPENDEN APRESIASI LANGKAH PEMPROV RIAU DAN PEMKAB KAMPAR TINDAK LANJUTI JEMBATAN RUMBIO, KONDISI SEKOLAH, DAN PENGEMBANGAN CANDI MUARA TAKUS

PEKANBARU, MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN — Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam pertemuan yang membahas sejumlah persoalan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar, Senin (26 Oktober 2026).

Pertemuan tersebut menyoroti tiga isu penting yang menyangkut kepentingan masyarakat, yakni kelanjutan pembangunan Jembatan Rumbio yang belum tuntas, kondisi fasilitas pendidikan SD 007 Sungai Agung, serta pengembangan kawasan bersejarah Candi Muara Takus, termasuk peningkatan akses jalan dan potensi ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, MULAK SINAGA, BA., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN) Provinsi Riau, menyampaikan apresiasi terhadap langkah koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menindaklanjuti persoalan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut KPK INDEPENDEN, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten merupakan langkah penting untuk menyelaraskan kewenangan, perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan. Namun, koordinasi tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret, jadwal penyelesaian yang jelas, keterbukaan informasi, serta evaluasi berkala agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan hasil penanganannya.

“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Namun, yang paling penting adalah bagaimana perhatian tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelesaian masalah, kendala yang dihadapi, langkah yang akan ditempuh, serta target waktu pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada publik,” demikian sikap KPK INDEPENDEN DPW Provinsi Riau.

Jembatan Rumbio: Pembangunan Terhenti Harus Mendapat Kepastian Penyelesaian

Salah satu persoalan utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pembangunan Jembatan Rumbio yang hingga kini belum selesai. Infrastruktur ini menjadi perhatian karena keberadaan jembatan berhubungan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat, konektivitas wilayah, serta kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi.

Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pembangunan tersebut perlu ditinjau kembali secara menyeluruh, termasuk persoalan pembebasan lahan dan berbagai aspek teknis yang memengaruhi kelanjutan pengerjaan.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, jembatan ini mau diapakan? Kita review dulu semuanya, termasuk pembebasan lahan, nanti kita cek dan lihat ke sana, apa masukannya agar bisa diselesaikan,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (26/10/2026).

Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menjelaskan bahwa pembangunan Jembatan Rumbio telah dimulai sejak 2019. Sejumlah komponen konstruksi telah dikerjakan pada tahun pertama, tetapi pengerjaannya kemudian terhenti. Hingga saat ini, menurut penjelasannya, telah tersedia lima titik pondasi dan satu sisi abutmen, sedangkan rangka jembatan belum tersedia.

Pemerintah berencana meninjau kembali seluruh aspek yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan tersebut, mulai dari pembebasan lahan hingga kebutuhan teknis lainnya.

Catatan Kritis KPK INDEPENDEN

KPK INDEPENDEN menilai bahwa proyek infrastruktur yang telah berjalan tetapi belum tuntas membutuhkan penjelasan terbuka mengenai kondisi terakhir, penyebab penghentian pekerjaan, status kontrak dan anggaran, kondisi fisik konstruksi, serta rencana penyelesaiannya.

Penjelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang dihadapi. Terlebih, proyek yang berlangsung selama bertahun-tahun berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan, kesinambungan kebijakan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Kritik ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Evaluasi perlu dilakukan berdasarkan dokumen, hasil pemeriksaan teknis, dan keterangan resmi dari instansi yang berwenang.

Untuk mempercepat penyelesaian, KPK INDEPENDEN mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Audit teknis dan evaluasi administratif. Periksa kondisi pondasi dan struktur yang telah dibangun, kelayakan konstruksi, status pembebasan lahan, dokumen kontrak, serta kebutuhan pembiayaan untuk melanjutkan proyek.
  2. Susun peta jalan penyelesaian. Tetapkan tahapan pekerjaan, instansi penanggung jawab, kebutuhan anggaran, dan target waktu berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Buka informasi perkembangan proyek. Sampaikan kepada masyarakat apa yang telah dikerjakan, kendala yang masih dihadapi, dan keputusan yang diambil untuk mengatasi hambatan.
  4. Pastikan keselamatan konstruksi. Struktur yang telah lama terbengkalai perlu diperiksa oleh tenaga teknis yang kompeten sebelum pekerjaan dilanjutkan.
  5. Perkuat koordinasi lintas pemerintahan. Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar perlu memperjelas pembagian kewenangan serta tanggung jawab pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan Jembatan Rumbio diharapkan tidak berhenti pada peninjauan, tetapi berlanjut menuju keputusan yang jelas dan pelaksanaan yang terukur.

SD 007 Sungai Agung: Fasilitas Pendidikan Layak Merupakan Kebutuhan Dasar

Selain infrastruktur, pertemuan tersebut membahas kondisi SD 007 Sungai Agung yang menjadi perhatian masyarakat setelah informasi mengenai fasilitas sekolah yang dinilai tidak layak ramai diperbincangkan.

SF Hariyanto menaruh perhatian terhadap persoalan ini sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang memadai.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan kelas jauh dari gedung sekolah induk. Menurut keterangannya, keberadaan kelas jauh itu belum dilaporkan kepada pemerintah daerah. Setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik, pemerintah daerah turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan menyiapkan penanganan awal.

“Bentuk perhatian awal pemerintah, telah kami bangun dua ruang kelas dengan WC-nya, akhir tahun sudah bisa diresmikan,” kata Ahmad Yuzar.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai pendirian sekolah terpisah akan mempertimbangkan perkembangan jumlah murid dan kebutuhan pendidikan masyarakat setempat.

Kritik dan Solusi: Jangan Menunggu Persoalan Viral

KPK INDEPENDEN mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang, menurut keterangan Bupati Kampar, telah membangun dua ruang kelas beserta fasilitas toilet sebagai penanganan awal.

Namun, munculnya persoalan fasilitas pendidikan ke ruang publik seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pendataan, pelaporan, dan pengawasan kondisi sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.

Pemerintah tidak semestinya hanya bergerak ketika suatu persoalan menjadi viral. Sistem pemerintahan yang responsif harus mampu mendeteksi masalah sejak dini melalui inspeksi berkala, laporan kepala sekolah, pengawasan dinas terkait, serta komunikasi langsung dengan orang tua dan masyarakat.

KPK INDEPENDEN merekomendasikan beberapa langkah konstruktif:

  • Lakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi sekolah. Petakan kebutuhan ruang kelas, sanitasi, air bersih, meja dan kursi, aksesibilitas, serta keamanan bangunan.
  • Pastikan pembangunan sesuai standar. Ruang kelas dan fasilitas sanitasi perlu diperiksa kelayakan, keamanan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan peserta didik sebelum digunakan.
  • Evaluasi status kelas jauh. Pemerintah daerah perlu memastikan keberadaan kelas jauh tercatat secara administratif dan mendapatkan pembinaan, pengawasan, serta dukungan sumber daya yang sesuai ketentuan.
  • Tentukan kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata. Keputusan mendirikan sekolah terpisah harus mempertimbangkan jumlah peserta didik, jarak ke sekolah induk, pertumbuhan penduduk, ketersediaan tenaga pendidik, dan keberlanjutan anggaran.
  • Libatkan masyarakat dalam pengawasan. Orang tua, komite sekolah, dan warga setempat perlu memperoleh saluran komunikasi yang jelas untuk melaporkan kerusakan atau kekurangan fasilitas pendidikan.

Kualitas pendidikan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan baru. Pemerintah juga harus memastikan tersedianya tenaga pendidik, proses belajar yang aman, fasilitas sanitasi yang layak, dan keberlanjutan pelayanan pendidikan.

Anak-anak di wilayah yang jauh dari pusat perkotaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Karena itu, pemenuhan fasilitas sekolah harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar respons sementara terhadap perhatian publik.

Candi Muara Takus: Pelestarian Sejarah Harus Sejalan dengan Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Persoalan ketiga yang dibahas adalah pengembangan kawasan Candi Muara Takus, salah satu situs bersejarah penting di Kabupaten Kampar, yang kembali mendapat perhatian setelah kunjungan Menteri Kebudayaan.

SF Hariyanto menyoroti perlunya perencanaan peningkatan akses jalan menuju kawasan candi, termasuk akses dari pintu keluar jalan tol. Ia juga mendorong kajian pemanfaatan kawasan sekitar untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan tetap memperhatikan fungsi dan nilai penting situs bersejarah tersebut.

“Bikin perencanaannya untuk perbaikan jalannya, daerah sekitar Muara Takus juga dimanfaatkan, apakah bisa untuk UMKM atau tempat sembahyang, karena termasuk candi tertua juga,” ungkapnya.

Menanggapi arahan tersebut, Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kondisi jalan menuju Candi Muara Takus saat ini sudah cukup baik. Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, akan mengikuti arahan gubernur dalam menyusun langkah pengembangan kawasan, termasuk peningkatan aksesibilitas dan pemanfaatan potensi wilayah sekitarnya.

Rekomendasi Pengembangan Kawasan Muara Takus

KPK INDEPENDEN memandang bahwa pengembangan Candi Muara Takus harus dilaksanakan melalui perencanaan terpadu yang menggabungkan pelestarian cagar budaya, pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab, peningkatan aksesibilitas, dan pemberdayaan ekonomi warga.

Pembangunan akses jalan dan fasilitas pendukung harus didasarkan pada kajian kebutuhan serta kondisi aktual. Pernyataan bahwa akses jalan sudah cukup baik juga perlu dilengkapi dengan evaluasi mengenai kualitas jalan, keselamatan perjalanan, rambu petunjuk, kondisi akses dari jalan tol, dan kemudahan bagi pengunjung.

KPK INDEPENDEN mendorong beberapa solusi berikut:

1. Susun rencana induk pengembangan kawasan. Pemerintah perlu menyelaraskan pembangunan jalan, fasilitas pengunjung, pengelolaan lingkungan, pelestarian cagar budaya, dan pengembangan ekonomi lokal dalam satu perencanaan yang terintegrasi.

2. Utamakan pelestarian situs bersejarah. Setiap rencana pembangunan di sekitar kawasan candi perlu memperhatikan ketentuan perlindungan cagar budaya dan melibatkan instansi yang berwenang agar nilai sejarah serta keaslian kawasan tetap terjaga.

3. Berdayakan UMKM lokal. Peluang usaha seperti kuliner khas, produk kerajinan, cendera mata, dan layanan wisata dapat dikembangkan melalui penataan lokasi yang sesuai, pembinaan pelaku usaha, serta promosi yang berkelanjutan.

4. Tingkatkan kualitas informasi dan fasilitas wisata. Informasi sejarah yang akurat, papan petunjuk, fasilitas sanitasi, tempat istirahat, kebersihan, serta akses bagi pengunjung perlu menjadi bagian dari perencanaan.

5. Libatkan masyarakat setempat. Warga, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, pemerhati sejarah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilibatkan dalam perencanaan agar pengembangan kawasan memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan.

Pengembangan kawasan bersejarah seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pengunjung, tetapi juga pada kualitas pengalaman wisata, perlindungan warisan budaya, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.

Keterbukaan Informasi Harus Menjadi Bagian dari Pelayanan Publik

Dalam pandangan KPK INDEPENDEN, ketiga persoalan tersebut memperlihatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang tidak hanya responsif terhadap masalah, tetapi juga terbuka mengenai proses penanganannya.

Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai apa yang sedang dikerjakan pemerintah, siapa instansi yang bertanggung jawab, kendala apa yang dihadapi, berapa tahapan pekerjaan yang telah diselesaikan, dan bagaimana hasilnya dapat diukur.

Keterbukaan informasi bukan berarti seluruh dokumen pemerintah harus diumumkan tanpa batas. Pemerintah tetap wajib memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan, perlindungan data pribadi, serta aspek hukum lainnya. Namun, informasi mengenai kebijakan publik, penggunaan anggaran sesuai ketentuan keterbukaan, tahapan program, dan hasil pelayanan perlu tersedia secara memadai agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara bertanggung jawab.

KPK INDEPENDEN mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengembangkan publikasi perkembangan program melalui kanal resmi, laporan berkala, forum konsultasi publik, dan mekanisme pengaduan yang dapat ditindaklanjuti.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi setelah suatu masalah muncul, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pembangunan.

Edukasi Masyarakat: Mengawasi Pembangunan dengan Fakta dan Bukti

KPK INDEPENDEN mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kampar.

Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan memantau pengumuman resmi, meminta informasi publik melalui prosedur yang berlaku, menyampaikan keluhan secara tertulis, mendokumentasikan kondisi fasilitas umum secara bertanggung jawab, serta memberikan masukan melalui forum musyawarah dan konsultasi pembangunan.

Apabila masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, penggunaan anggaran, atau pelayanan publik, laporan sebaiknya disertai informasi yang relevan dan disampaikan kepada instansi pengawasan atau lembaga berwenang sesuai jenis persoalannya.

Masyarakat juga perlu membedakan antara fakta yang telah terverifikasi, informasi yang masih memerlukan pemeriksaan, dan pendapat pribadi. Cara ini penting untuk menjaga agar pengawasan publik tetap objektif serta tidak berubah menjadi penyebaran tuduhan yang belum terbukti.

Pengawasan yang efektif bukan semata-mata menyampaikan kritik, melainkan juga mendorong penyelesaian masalah melalui bukti, dialog, mekanisme hukum, dan rekomendasi yang dapat dilaksanakan.

Penutup: Apresiasi Harus Berjalan Bersama Pengawasan

Ketua DPW KPK INDEPENDEN Provinsi Riau, MULAK SINAGA, BA., menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap Jembatan Rumbio, SD 007 Sungai Agung, dan pengembangan Candi Muara Takus merupakan momentum untuk memperkuat pelayanan publik dan memperbaiki tata kelola pembangunan.

KPK INDEPENDEN mengapresiasi upaya koordinasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada saat yang sama, organisasi ini mendorong agar setiap rencana ditindaklanjuti melalui keputusan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, keterbukaan informasi, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jembatan yang dibutuhkan masyarakat harus memperoleh kepastian penanganan. Fasilitas pendidikan harus memenuhi kebutuhan peserta didik secara layak dan berkelanjutan. Kawasan Candi Muara Takus harus dikembangkan dengan tetap menjaga warisan sejarah dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

Bagi KPK INDEPENDEN, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari pertemuan, pernyataan, atau rencana yang diumumkan. Keberhasilan harus terlihat dari penyelesaian masalah, kualitas pelayanan yang meningkat, penggunaan sumber daya yang dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Media Center KPK INDEPENDEN akan terus mendorong publikasi yang informatif, edukatif, objektif, serta pengawasan publik yang konstruktif demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.RED/MULYA DF

MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN
Media Publikasi, Edukasi, dan Himbauan Masyarakat

KONTAK MEDIA

Penulis             : HUMAS KPK INDEPENDEN DPW RIAU
Kategori            : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak              : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email                 : kpkiriau@gmail.com – admin.kpkiriau@gmail.com
Website            : www.kpkiriau.my,id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *